PEMBENARAN / PENEBUSAN
PEMBENARAN / PENEBUSAN
I. LATAR BELAKANG
1. Alkitab, sebagai Firman Allah harus dipahami dari fakta historis yang
bagi kita orang Kristen, mempunyai makna sebagai pekerjaan penyelamatan
Allah atas manusia. Katakanlah, Allah melakukan penyelamatan atas
manusia. Katakanlah, Allah melakukan penyelamatan atas manusia, yang
dianyam rapat-rapat dengan peristiwa-peristiwa tertentu sehingga dengan
demikian ada peristiwa-peristiwa tertentu yang mempunyai makna
soteriologis, makna penyelamatan.
2. Peristiwa-peristiwa Sejarah Keselamatan itu mengalir dari 3 sentra
historis, yang dicatat dalam Alkitab. Ketiga sentra historis
seteriologis itu ialah :
(i) Peristiwa bangsa Israel, yang meliputi terjadinya dan kehidupan bangsa Israel sebagai umat Jahwe.
(ii) Peristiwa Yesus Kristus, yang meliputi nubuat-nubuat mengenaiNya,
kedatanganNya, kehidupan dan pemberitaanNya, kesengsaraan, kematian,
kebangkitan dan kenaikanNya ke Sorga.
(iii) Peristiwa Roh Kudus, yang meliputi kedatanganNya dan pekerjaanNya
yang membuahkan peristiwa-peristiwa sejarah keselamatan, sehingga
terjadi pertumbuhan Gereja-gereja di segala zaman.
3. Dalam Alkitab, yang mencatat peristiwa-peristiwa sejarah keselamatan
tersebut mengalir pada garis sejarah karya penyelamatan Allah, yang
terdiri dari Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Dengan demikian,
“Pembenaran/ Penebusan” harus kita pahami dari fakta sejarah
keselamatan yang dicatat dalam Alkitab.
II. PEMAHAMAN “PEMBENARAN/PENEBUSAN” BERDASARKAN ALKITAB
1. Dalam Perjanjian Lama, pemahaman tentang Pembenaran/Penebusan, paling
tepat kalau kita bertitik tolak dari fakta historis Exodus, yaitu
peristiwa keluaran/pembebasan Bangsa Israel dari perbudakan di Mesir
menjadi umat Allah. Untuk peristiwa keluaran tersebut dapat kita catat
beberapa hal mengenai tindakan Allah :
(i) Allah membawa umatNya keluar dari Mesir. Kata Kerja Ibrani ; Yasya =
mengeluarkan, melepaskan (Bd. Kel. 6 : 5). Dari pengertian ini
diandaikan Bangsa Israel sebagai orang-orang tahanan yang terbelenggu
dan Allah bertindak mengeluarkan, melepaskan sehingga menjadi bangsa
yang bebas dan merdeka dari perbudakan.
(ii) Mengeluarkan, melepaskan adalah sama artinya dengan membebaskan dan
bahkan menebus. Kata Kerja Ibrani : gaal atau pada (menebus atau
penebusan) menunjuk kepada tindakan Allah yang dengan sukarela menebus,
membebaskan, memerdekakan umatNya.
(iii) Tindakan Allah menebus umat Israel dari perbudakan di Mesir
adalah berdasar hukumNya sendiri, (keadilan dan kebenaran Allah),
sehingga keadilan dan kebenaran Allah merupakan landasan dari tindakan
Allah untuk menebus umatNya dari Mesir. Jadi, peristiwa keluaran
menekankan bahwa Pembenaran/Penebusan telah menjadi fakta sejarah
keselamtan, bahwa Allah telah datang, sedang dan masih terus bertindak
untuk mebenarkan/menebus manusia dari belenggu dosa.
2. Dalam Perjanjian Baru, Pembenaran/Penebusan dapat dimengerti dari
fakta Kristus, khususnya melalui kematian dan kebangkitanNya.
Dengan kematian dan kebangkitan Kristus, Allah menyatakan karya
penyelamatan atas manusia melalui Pembenaran/Penebusan di dalam dan
melalui Yesus Kristus. Dalam hal ini, ada beberapa catatan yang dapat
memperjelas karya penyelamatan Allah melalui Pembenaran/Penebusan di
dalam dan melalui Yesus Kristus.
(i) Pembenaran/Penebusan dalam konteks Perjanjian Baru, bertalian dengan
penghukuman dan pengadilan, bahwa manusia yang nyata di dalam kondisi
berdosa harus menerima ganjaran hukuman mati.
Namun di dalam pengadilan Allah, Yesus Kristus bertindak sebagai Pembela
dan Pengantara, mengambil alih hukuman mati atas diriNya sebagai ganti
kita (Bnd. I Tim. 2:6; Titus 1:14).
(ii) Dengan kematian Kristus di kayu salib sebagai ganti kita, Allah
menyatakan Kebenaran Forensis, dalam arti bahwa di forum Pengadilan
Allah, Allah bertindak sebagai Hakim, yang sesudah mengadili manusia
menjatuhkan putusan, bahwa orang yang diadili dipandang sebagai orang
benar, tidak bersalah dan, oleh karenanya tidak mendapat hukuman.
Kebenaran Forensis sebagai kebenaran di Forum Pengadilan Allah,
didasarkan kepada tiga hal, yaitu : Sola Gratia (Hanya oleh
Anugerah/kasih), Solus Christus (Hanya oleh Kristus) dan Sola Fide
(Hanya oleh Iman).
(iii) Jadi, dasar Pembenaran/Penebusan itu adalah pada fakta Kristus.
Bahwa Kristus sudah menyelesaikan karya penyelamatanNya melalui
Pembenaran/Penebusan manusia dari hukuman mati. Dan karya penyelamatan
Allah berlanjut melalui kedatangan dan pekerjaan Roh Kudus, yang
membuahkan kebenaran Allah dan iman kepada Yesus Kristus.
III. AKTUALISASI PEMBENARAN/PENEBUSAN DALAM REALITAS HIDUP ORANG PERCAYA
1. Pembenaran/Penebusan manusia dari belenggu dosa adalah merupakan
perbuatan Allah dan bersifat Kharis/Anugerah, yang selalu merupakan
pemberian Allah. Diberi kepada orang percaya kepada Yesus Kristus dan
hanya kepadanya. Oleh karenanya, setiap orang yang menerima anugerah
Pembenaran/ Penebusan, di dalam merealisasikan existensi kehidupannya
mempunyai makna penyelamatan atas dirinya dan bagi orang lain.
2. Orang percaya sebagai yang dikenai karya Pembenaran/Penebusan oleh
Allah, tidak boleh tidak, harus menyatakan existensinya sebagai yang
telah dibenarkan/ ditebus oleh iman kepada Yesus Kristus.
Itu berarti bahwa seluruh aspek kehidupan orang percaya di dalam
realisasi existensi kehidupannya, merupakan jawaban “YA” terhadap karya
penyelamatan Allah. Dengan kata lain satu-satunya cara manusia untuk
menjawab “YA” terhadap karya Penyelamatan Allah adalah melalui kehidupan
yang etis yakni : Hidup benar dan damai di hadapan Allah dan sesama
manusia.
Sumber : GKPS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar