KOINONIA
KOINONIA
1. Kata “koinonia” adalah sebuah kata dalam bahasa Yunani yang berarti
“persekutuan” (bersekutu). Dalam kehidupan warga gereja kata “koinonia”
sering kita pergunakan, khususnya dalam membicarakan tentang tri tugas
panggilan dan suruhan gereja, yaitu : persekutuan (koinonia), kesaksian
(marturia) dan pelayanan (diakonia).
Koinonia sebagai salah satu dari tugas panggilan dan suruhan gereja
didunia ini menyatakan keberadaan gereja selaku persekutuan orang-orang
percaya yang disuruh kedalam dunia.
Persekutuan itu nyata (konkret) yang mempunyai anggota jemaat, mempunyai
peraturan dan mempunyai kepengurusan dengan susunannya. Tetapi
persekutuan yang dinyatakan dalam bentuk jemaat-jemaat tidaklah sama
dengan persekutuan-persekutuan lainnya di luar gereja. Persekutuan
gereja dibangun diatas dasar para rasul dan para nabi dengan Yesus
Kristus sebagai batu penjuru (Ef. 2:20). Persekutuan didalam Yesus
Kristus yang berasaskan iman, kasih, dan pengharapan (I Kor. 13:3).
2. Gereja ada dan berada ditengah-tengah dunia ini sebagai suatu
persekutuan (koinonia). Aspek koinonis dari gereja terwujud dalam
persekutuan antara Yesus Kristus dan anggota jemaatNya dan antara sesama
anggota jemaat. Persekutuan yang utuh antara Yesus Kristus dan gereja
dinyatakan dengan ungkapan gereja sebagai tubuh Kristus (Ef.1:23;
Kol.1:24).
Melalui gereja, seluruh anggota jemaat yang berbeda-beda, telah
dipersatukan menjadi satu tubuh dalam Yesus Kristus. “Didalam satu Roh,
kita semua baik orang Jahudi maupun orang Yunani, baik budak maupun
orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi
minum dari satu Roh” (I Kor.12:13). Dengan demikian kita memahami bahwa
persekutuan yang dibangun atas dasar kesatuan dalam Tubuh Kristus,
menjadikan persekutuan jemaat dapat mengatasi segala perbedaan, baik
suku, bangsa, status sosial, pendidikan dan sebagainya.
3. Gereja sebagai satu persekutuan dalam tubuh Kristus sulit diterima
oleh akal budi manusia. Gereja sebagai tubuh Kristus hanya dapat
dipahami berdasarkan iman yang tumbuh oleh kuasa Roh Kudus. Melalui
kehadiran Roh Kudus (band. Kis.2) Allah bekerja mempersatukan
jemaat-jemaat melalui umat pilihanNya. Adanya jemaat sebagai tubuh
Kristus di dunia ini adalah karena pekerjaan Roh Kudus yang memimpin dan
menolong anggota jemaat (Roma 8:15-16,26).
Dengan demikian koinonia berarti juga persekutuan jemaat dalam
persekutuan Roh. Kuasa yang nyata dari Roh Kudus yang memimpin,
menolong, menasehati, menghibur, membaharui dan mempersatukan warga
jemaat. Demikian juga dengan kurnia-kurnia Roh untuk hikmat, mujizat,
nubuat, bahasa lidah, penyembuhan, pengajaran diberikan kepada warga
jemaat. Karunia Roh Kudus yang diterima masing-masing warga jemaat
berbeda dan terbatas menurut ukuran pemberian Kristus (Ef.3:7; I
Kor.12:11).
Dalam kepelbagaian karunia Roh Kudus, anggota jemaat dipersatukan dalam
Roh Kudus. Roh Kudus menjadi jaminan dari semua yang telah dijanjikan
oleh Allah untuk umatNya (II Kor.1:22).
4. Gereja sebagai persekutuan dalam tubuh Kristus dan dalam Roh Kudus,
didunia ini terwujud melalui anggota-anggota jemaat yang berkumpul.
Dalam Kristus anak-anak Allah yang tercerai berai dikumpulkan dan
dipersatukan (Yoh.11:52). Gereja sebagai persekutuan terdapat di semua
tempat di dunia ini (band. Ef.1:23), menjadi satu persekutuan
menyeluruh. Tetapi juga ada persekutuan jemaat dalam wilayah (daerah)
tertentu, yang dalam kesaksian Perjanjian Baru kadang-kadang disebut
dalam bentuk tunggal, misalnya : jemaat di seluruh Yudea, Galilea dan
Samaria (Kis. 9:31), dan kadang-kadang disebut dalam bentuk jamak,
misalnya : Jemaat-jemaat di Asia Kecil (I Kor.16:9), jemaat-jemaat
di Yudea (Gal. 1:22). Kadang-kadang juga persekutuan jemaat terdapat
pada satu tempat tertentu, misalnya : jemaat di Korintus (I Kor. 1:2)
atau jemaat di Tesalonika ( I Tes. 1:1).
Jemaat sebagai persekutuan, baik disuatu tempat tertentu, maupun di
suatu wilayah / daerah, berhubungan satu sama lain, menjadi satu
persekutuan keluarga besar. Persekutuan jemaat mempunyai tempat yang
konkrit dan tertentu, tetapi ia bukan merupakan jemaat seandainya ia
berada di tempat tertentu saja. Hal ini dapat kita pahami dari kesaksian
Alkitab. Dikatakan “Jemaat Tesalonika, di dalam Allah Bapa dan Tuhan
Yesus Kristus”. Itu berarti bahwa Jemaat Tesalonika, selain dari berada
di Tesalonika, jemaat itu juga berada di dalam Allah Bapa dan Tuhan
Yesus Kristus. Demikianlah persekutuan jemaat dimana-mana, selain berada
disuatu tempat tertentu, ia berada di “tempat” lain, yaitu dalam Allah
Bapa dan Tuhan Yesus Kristus. Demikianlah jemaat yang berkumpul
dimana-mana menjadi satu persekutuan dengan seluruh umat Allah.
5. Koinonia, sebagai salah satu dari tugas panggilan dan suruhan gereja
di dunia ini, mengharuskan gereja mewujudkan persekutuan didalam Yesus
Kristus dan berdiri teguh dalam satu Roh. Dalam persekutuan jemaat
aspek menyeluruh (total) diwujudkan dalam persaudaraan dalam Kristus.
Yesus telah mati untuk semua orang. Dengan demikian persekutuan jemaat
adalah juga persekutuan ibadah. Melalui persekutuan ibadah, anggota
jemaat menyadari bahwa seluruh hidup orang percaya adalah korban yang
harus dipersembahkan kepada Allah (Roma 12 : 1). Sebagai persekutuan
ibadah, Gereja adalah persekutuan dari umat yang kudus, umat milik Allah
(1 Pet. 2 : 9), persekutuan yang tidak bercacat (Ef. 5:27), tiang
penopang dan dasar kebenaran (1 Tim. 3:15)qKOINONIA
1. Kata “koinonia” adalah sebuah kata dalam bahasa Yunani yang berarti
“persekutuan” (bersekutu). Dalam kehiduKOINONIA
1. Kata “koinonia” adalah sebuah kata dalam bahasa Yunani yang berarti
“persekutuan” (bersekutu). Dalam kehidupan warga gereja kata “koinonia”
sering kita pergunakan, khususnya dalam membicarakan tentang tri tugas
panggilan dan suruhan gereja, yaitu : persekutuan (koinonia), kesaksian
(marturia) dan pelayanan (diakonia).
Koinonia sebagai salah satu dari tugas panggilan dan suruhan gereja
didunia ini menyatakan keberadaan gereja selaku persekutuan orang-orang
percaya yang disuruh kedalam dunia.
Persekutuan itu nyata (konkret) yang mempunyai anggota jemaat, mempunyai
peraturan dan mempunyai kepengurusan dengan susunannya. Tetapi
persekutuan yang dinyatakan dalam bentuk jemaat-jemaat tidaklah sama
dengan persekutuan-persekutuan lainnya di luar gereja. Persekutuan
gereja dibangun diatas dasar para rasul dan para nabi dengan Yesus
Kristus sebagai batu penjuru (Ef. 2:20). Persekutuan didalam Yesus
Kristus yang berasaskan iman, kasih, dan pengharapan (I Kor. 13:3).
2. Gereja ada dan berada ditengah-tengah dunia ini sebagai suatu
persekutuan (koinonia). Aspek koinonis dari gereja terwujud dalam
persekutuan antara Yesus Kristus dan anggota jemaatNya dan antara sesama
anggota jemaat. Persekutuan yang utuh antara Yesus Kristus dan gereja
dinyatakan dengan ungkapan gereja sebagai tubuh Kristus (Ef.1:23;
Kol.1:24).
Melalui gereja, seluruh anggota jemaat yang berbeda-beda, telah
dipersatukan menjadi satu tubuh dalam Yesus Kristus. “Didalam satu Roh,
kita semua baik orang Jahudi maupun orang Yunani, baik budak maupun
orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi
minum dari satu Roh” (I Kor.12:13). Dengan demikian kita memahami bahwa
persekutuan yang dibangun atas dasar kesatuan dalam Tubuh Kristus,
menjadikan persekutuan jemaat dapat mengatasi segala perbedaan, baik
suku, bangsa, status sosial, pendidikan dan sebagainya.
3. Gereja sebagai satu persekutuan dalam tubuh Kristus sulit diterima
oleh akal budi manusia. Gereja sebagai tubuh Kristus hanya dapat
dipahami berdasarkan iman yang tumbuh oleh kuasa Roh Kudus. Melalui
kehadiran Roh Kudus (band. Kis.2) Allah bekerja mempersatukan
jemaat-jemaat melalui umat pilihanNya. Adanya jemaat sebagai tubuh
Kristus di dunia ini adalah karena pekerjaan Roh Kudus yang memimpin dan
menolong anggota jemaat (Roma 8:15-16,26).
Dengan demikian koinonia berarti juga persekutuan jemaat dalam
persekutuan Roh. Kuasa yang nyata dari Roh Kudus yang memimpin,
menolong, menasehati, menghibur, membaharui dan mempersatukan warga
jemaat. Demikian juga dengan kurnia-kurnia Roh untuk hikmat, mujizat,
nubuat, bahasa lidah, penyembuhan, pengajaran diberikan kepada warga
jemaat. Karunia Roh Kudus yang diterima masing-masing warga jemaat
berbeda dan terbatas menurut ukuran pemberian Kristus (Ef.3:7; I
Kor.12:11).
Dalam kepelbagaian karunia Roh Kudus, anggota jemaat dipersatukan dalam
Roh Kudus. Roh Kudus menjadi jaminan dari semua yang telah dijanjikan
oleh Allah untuk umatNya (II Kor.1:22).
4. Gereja sebagai persekutuan dalam tubuh Kristus dan dalam Roh Kudus,
didunia ini terwujud melalui anggota-anggota jemaat yang berkumpul.
Dalam Kristus anak-anak Allah yang tercerai berai dikumpulkan dan
dipersatukan (Yoh.11:52). Gereja sebagai persekutuan terdapat di semua
tempat di dunia ini (band. Ef.1:23), menjadi satu persekutuan
menyeluruh. Tetapi juga ada persekutuan jemaat dalam wilayah (daerah)
tertentu, yang dalam kesaksian Perjanjian Baru kadang-kadang disebut
dalam bentuk tunggal, misalnya : jemaat di seluruh Yudea, Galilea dan
Samaria (Kis. 9:31), dan kadang-kadang disebut dalam bentuk jamak,
misalnya : Jemaat-jemaat di Asia Kecil (I Kor.16:9), jemaat-jemaat
di Yudea (Gal. 1:22). Kadang-kadang juga persekutuan jemaat terdapat
pada satu tempat tertentu, misalnya : jemaat di Korintus (I Kor. 1:2)
atau jemaat di Tesalonika ( I Tes. 1:1).
Jemaat sebagai persekutuan, baik disuatu tempat tertentu, maupun di
suatu wilayah / daerah, berhubungan satu sama lain, menjadi satu
persekutuan keluarga besar. Persekutuan jemaat mempunyai tempat yang
konkrit dan tertentu, tetapi ia bukan merupakan jemaat seandainya ia
berada di tempat tertentu saja. Hal ini dapat kita pahami dari kesaksian
Alkitab. Dikatakan “Jemaat Tesalonika, di dalam Allah Bapa dan Tuhan
Yesus Kristus”. Itu berarti bahwa Jemaat Tesalonika, selain dari berada
di Tesalonika, jemaat itu juga berada di dalam Allah Bapa dan Tuhan
Yesus Kristus. Demikianlah persekutuan jemaat dimana-mana, selain berada
disuatu tempat tertentu, ia berada di “tempat” lain, yaitu dalam Allah
Bapa dan Tuhan Yesus Kristus. Demikianlah jemaat yang berkumpul
dimana-mana menjadi satu persekutuan dengan seluruh umat Allah.
5. Koinonia, sebagai salah satu dari tugas panggilan dan suruhan gereja
di dunia ini, mengharuskan gereja mewujudkan persekutuan didalam Yesus
Kristus dan berdiri teguh dalam satu Roh. Dalam persekutuan jemaat
aspek menyeluruh (total) diwujudkan dalam persaudaraan dalam Kristus.
Yesus telah mati untuk semua orang. Dengan demikian persekutuan jemaat
adalah juga persekutuan ibadah. Melalui persekutuan ibadah, anggota
jemaat menyadari bahwa seluruh hidup orang percaya adalah korban yang
harus dipersembahkan kepada Allah (Roma 12 : 1). Sebagai persekutuan
ibadah, Gereja adalah persekutuan dari umat yang kudus, umat milik Allah
(1 Pet. 2 : 9), persekutuan yang tidak bercacat (Ef. 5:27), tiang
penopang dan dasar kebenaran (1 Tim. 3pan warga gereja kata “koinonia”
sering kita pergunakan, khususnya dalam membicarakan tentang tri tugas
panggilan dan suruhan gereja, yaitu : persekutuan (koinonia), kesaksian
(marturia) dan pelayanan (diakonia).
Koinonia sebagai salah satu dari tugas panggilan dan suruhan gereja
didunia ini menyatakan keberadaan gereja selaku persekutuan orang-orang
percaya yang disuruh kedalam dunia.
Persekutuan itu nyata (konkret) yang mempunyai anggota jemaat, mempunyai
peraturan dan mempunyai kepengurusan dengan susunannya. Tetapi
persekutuan yang dinyatakan dalam bentuk jemaat-jemaat tidaklah sama
dengan persekutuan-persekutuan lainnya di luar gereja. Persekutuan
gereja dibangun diatas dasar para rasul dan para nabi dengan Yesus
Kristus sebagai batu penjuru (Ef. 2:20). Persekutuan didalam Yesus
Kristus yang berasaskan iman, kasih, dan pengharapan (I Kor. 13:3).
2. Gereja ada dan berada ditengah-tengah dunia ini sebagai suatu
persekutuan (koinonia). Aspek koinonis dari gereja terwujud dalam
persekutuan antara Yesus Kristus dan anggota jemaatNya dan antara sesama
anggota jemaat. Persekutuan yang utuh antara Yesus Kristus dan gereja
dinyatakan dengan ungkapan gereja sebagai tubuh Kristus (Ef.1:23;
Kol.1:24).
Melalui gereja, seluruh anggota jemaat yang berbeda-beda, telah
dipersatukan menjadi satu tubuh dalam Yesus Kristus. “Didalam satu Roh,
kita semua baik orang Jahudi maupun orang Yunani, baik budak maupun
orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi
minum dari satu Roh” (I Kor.12:13). Dengan demikian kita memahami bahwa
persekutuan yang dibangun atas dasar kesatuan dalam Tubuh Kristus,
menjadikan persekutuan jemaat dapat mengatasi segala perbedaan, baik
suku, bangsa, status sosial, pendidikan dan sebagainya.
3. Gereja sebagai satu persekutuan dalam tubuh Kristus sulit diterima
oleh akal budi manusia. Gereja sebagai tubuh Kristus hanya dapat
dipahami berdasarkan iman yang tumbuh oleh kuasa Roh Kudus. Melalui
kehadiran Roh Kudus (band. Kis.2) Allah bekerja mempersatukan
jemaat-jemaat melalui umat pilihanNya. Adanya jemaat sebagai tubuh
Kristus di dunia ini adalah karena pekerjaan Roh Kudus yang memimpin dan
menolong anggota jemaat (Roma 8:15-16,26).
Dengan demikian koinonia berarti juga persekutuan jemaat dalam
persekutuan Roh. Kuasa yang nyata dari Roh Kudus yang memimpin,
menolong, menasehati, menghibur, membaharui dan mempersatukan warga
jemaat. Demikian juga dengan kurnia-kurnia Roh untuk hikmat, mujizat,
nubuat, bahasa lidah, penyembuhan, pengajaran diberikan kepada warga
jemaat. Karunia Roh Kudus yang diterima masing-masing warga jemaat
berbeda dan terbatas menurut ukuran pemberian Kristus (Ef.3:7; I
Kor.12:11).
Dalam kepelbagaian karunia Roh Kudus, anggota jemaat dipersatukan dalam
Roh Kudus. Roh Kudus menjadi jaminan dari semua yang telah dijanjikan
oleh Allah untuk umatNya (II Kor.1:22).
4. Gereja sebagai persekutuan dalam tubuh Kristus dan dalam Roh Kudus,
didunia ini terwujud melalui anggota-anggota jemaat yang berkumpul.
Dalam Kristus anak-anak Allah yang tercerai berai dikumpulkan dan
dipersatukan (Yoh.11:52). Gereja sebagai persekutuan terdapat di semua
tempat di dunia ini (band. Ef.1:23), menjadi satu persekutuan
menyeluruh. Tetapi juga ada persekutuan jemaat dalam wilayah (daerah)
tertentu, yang dalam kesaksian Perjanjian Baru kadang-kadang disebut
dalam bentuk tunggal, misalnya : jemaat di seluruh Yudea, Galilea dan
Samaria (Kis. 9:31), dan kadang-kadang disebut dalam bentuk jamak,
misalnya : Jemaat-jemaat di Asia Kecil (I Kor.16:9), jemaat-jemaat
di Yudea (Gal. 1:22). Kadang-kadang juga persekutuan jemaat terdapat
pada satu tempat tertentu, misalnya : jemaat di Korintus (I Kor. 1:2)
atau jemaat di Tesalonika ( I Tes. 1:1).
Jemaat sebagai persekutuan, baik disuatu tempat tertentu, maupun di
suatu wilayah / daerah, berhubungan satu sama lain, menjadi satu
persekutuan keluarga besar. Persekutuan jemaat mempunyai tempat yang
konkrit dan tertentu, tetapi ia bukan merupakan jemaat seandainya ia
berada di tempat tertentu saja. Hal ini dapat kita pahami dari kesaksian
Alkitab. Dikatakan “Jemaat Tesalonika, di dalam Allah Bapa dan Tuhan
Yesus Kristus”. Itu berarti bahwa Jemaat Tesalonika, selain dari berada
di Tesalonika, jemaat itu juga berada di dalam Allah Bapa dan Tuhan
Yesus Kristus. Demikianlah persekutuan jemaat dimana-mana, selain berada
disuatu tempat tertentu, ia berada di “tempat” lain, yaitu dalam Allah
Bapa dan Tuhan Yesus Kristus. Demikianlah jemaat yang berkumpul
dimana-mana menjadi satu persekutuan dengan seluruh umat Allah.
5. Koinonia, sebagai salah satu dari tugas panggilan dan suruhan gereja
di dunia ini, mengharuskan gereja mewujudkan persekutuan didalam Yesus
Kristus dan berdiri teguh dalam satu Roh. Dalam persekutuan jemaat
aspek menyeluruh (total) diwujudkan dalam persaudaraan dalam Kristus.
Yesus telah mati untuk semua orang. Dengan demikian persekutuan jemaat
adalah juga persekutuan ibadah. Melalui persekutuan ibadah, anggota
jemaat menyadari bahwa seluruh hidup orang percaya adalah korban yang
harus dipersembahkan kepada Allah (Roma 12 : 1). Sebagai persekutuan
ibadah, Gereja adalah persekutuan dari umat yang kudus, umat milik Allah
(1 Pet. 2 : 9), persekutuan yang tidak bercacat (Ef. 5:27), tiang
penopang dan dasar kebenaran .(1 Tim. 3:15)
Sumber : GKPS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar