Kesaksian (Marturia)

0 komentar

KESAKSIAN ( MARTURIA )

1. LATAR BELAKANG DAN ARTI
Tugas kesaksian adalah “Amanat Agung” Yesus Kristus. Untuk itu, selayaknyalah warga gereja menyadari serta memahaminya dan bukan hanya oleh para ‘pelayan-pelayan’ gereja.
Kata ‘kesaksian’ adalah terjemahan dari kata : marturia atau martyfrein (Bahasa Junani). Marturia berasal dari kata martus, artinya saksi. Dalam dunia Junani (kuno), kata martus secara khusus digunakan pada bidang hukum : yakni, saksi solemnitas dan saksi prosesuil.
Tugas saksi terutama saksi prosesuil adalah memberitahu hakim tentang apa yang telah terjadi, dengan tidak menambahkan atau mengurangkan sesuatu. Dengan kata lain, saksi harus mengatakan kebenaran. Dan apa yang dinyatakan oleh saksi, itulah yang disebut dengan kesaksian.


2. SAKSI DALAM ALKITAB
2.1. Didalam Alkitab (Septuaginta, terjemahan Junani), hal yang sama tentang saksi dapat kita temukan, misalnya :
- Saksi dalam “suatu perjanjian” (Bil. 35 : 30 ; Ul. 19 : 15).
- Saksi dalam “suatu kejadian”, yang biasanya disebut sebagai “saksi mata” dan “saksi telinga” (Ul. 5 : 1 ; Bil. 23 : 18 ; Yes. 8 : 2).
Dalam proses hukum yang berlaku ditengah-tengah Israel, peran saksi punya tanggung jawab besar. Hal ini menjadi jelas bagi kita apabila kita baca aturan dalam Bil. 35 : 30 dan Ul. 19:15. Disana dikatakan, hidup atau matinya seorang terdakwa bergantung pada keterangan (kesaksian) para saksi-saksi. Itu makanya Hukum Allah melarang kesaksian dusta (Kel. 20:16).
2.2. Kata marturia dalam Alkitab (Septuaginta) bukan hanya dipakai dalam bidang hukum, tapi juga dipakai dalam hal keagamaan (religius).
Contoh yang jelas dapat kita temukan dalam Jes. 43:9-13 dan Jes. 44 : 7-11. Disana dikatakan bahwa : Allah (Jahwe) bertindak menempatkan diriNya bersama-sama dengan bangsa-bangsa kafir dalam suatu proses, dan harus diambil keputusan tentang siapakah Allah yang benar, Apakah Allah (Jahwe) atau ilah-ilah (dewa) kafir. Dalam proses tadi :
- Bangsa Israel bertindak sebagai “Saksi Allah (Jahwe)”, dan,
- Bangsa kafir sebagai “saksi ilah-ilah (dewa) kafir”.
Peran Israel sebagai “saksi Allah (Jahwe)” adalah berdasarkan panggilan, pemilihan dan kelepasan yang diperbuat Allah (Jahwe) bagi umat Israel, melalui Perjanjian Allah di Gunung Sinai (Kel. 20 : 1 dst).
Umat Israel dijadikan sebagai umat yang kudus, “penyambung lidah bagi Allah”, menjadi saksi yang benar dan setia dari FirmanNya, sehingga mereka tidak boleh mengurangi atau menambah satu katapun juga.
Disamping itu, peran pribadi sebagai “saksi Allah” banyak ditemukan dalam Perjanjian Lama. Peran ini juga adalah berdasarkan panggilan Allah, untuk menyampaikan FirmanNya kepada UmatNya. Diantaranya adalah para nabi. Panggilan dan pemilihan umat Israel dan nabi-nabi menjadi “saksi-saksi Allah (Jahwe)”, adalah merupakan anugerah Allah yang amat besar.
2.3. Dalam Perjanjian Baru, kata “marturia” atau “martyrein” dipakai secara khusus bagi saksi-saksi Kristus, yakni para murid-murid Yesus, serta setiap orang percaya. Di dalam PB, kata ini adalah sebanyak 76 buah, dan 43 diantaranya terdapat dalam Injil Yohanes serta surat-surat Yohanes.

3. KESAKSIAN PARA MURID JESUS
Untuk pertama sekali, tugas kesaksian diberikan Yesus kepada para muridNya. Murid-muridNya, ditetapkan Yesus sebagai saksi bagiNya (Luk.24:48; Kis.1:8). Tugas para murid selaku “saksi-saksi Kristus” adalah memberikan kesaksian tentang Yesus. Dengan kata lain, mewartakan Kabar Baik dari Allah kepada seluruh umat manusia, yakni kelepasan (keselamatan) yang dikerjakan oleh Yesus Kristus melalui penderitaan dan kebangkitanNya, serta kenaikan dan kedatanganNya kembali di dalam kemuliaan.

Saat ini, marturia (kesaksian) dipakai untuk menyatakan tugas gereja dan orang percaya, untuk bersaksi tentang kasih Kristus kepada dunia.
Tugas ini, disamping bersekutu (koinonia) dan melayani (diakonia), adalah tugas gereja dan orang-orang percaya yang tidak akan pernah berubah sepanjang jaman.

4. KESAKSIAN DAN WARGA GEREJA
Dalam Alkitab (PB) kita menemukan “Amanat Agung” Yesus Kristus untuk memberitakan Injil (Mark.16:15; Mat.28:20). Tugas panggilan memberitakan Injil inilah yang disebut : Bersaksi atau Kesaksian (= marturia).
Untuk tugas ini ada 3 (tiga) hal yang perlu disadari dan dipahami :
4.1. Tugas kesaksian adalah tugas panggilan bagi semua orang percaya
Semua orang percaya terpanggil sebagai “saksi-saksi Injil”, baik secara sendiri dan atau bersama-sama dalam persekutuan jemaat/gereja.
4.2. Isi kesaksian, adalah : Injil Yesus Kristus yang utuh
Kita harus sadar dan memahami, bahwa Injil bukan hanya terbatas pada soal-soal rohani dan sorgawi saja. Dalam Injil diberitakan bahwa Yesus mengampuni dosa, tapi juga menyembuhkan dan memberi makan. Dengan demikian, harus kita sadar dan pahami bahwa Injil Yesus Kristus itu adalah berita kesukaan mengenai pertobatan dan pembaharuan yang telah disediakan bagi manusia (Mark.1:15), tetapi juga berita kebebasan, keadilan, kebenaran dan kesejahteraan yang dikehendaki Tuhan untuk dunia (Luk.4:18-21).

4.3. Alamat kesaksian, adalah segenap manusia serta segala mahluk
Gereja dan warganya dipanggil untuk memberitakan Kabar Baik dari Allah untuk semua orang, agar percaya dan diselamatkan (Mat.28:19-20; Luk.24:47-48).
Disisi lain, gereja dan warganya harus menyadari fungsinya sebagai : penguasa, pengelola serta pemelihara lingkungan hidup dan alam semesta. Inilah yang dimaksudkan dengan tugas kesaksian kepada segala mahluk ( Mark. 16:15).
Untuk mencapai sasaran ini, ada dua (2) arah kesaksian gereja : yakni,
- Kesaksian ke dalam
Artinya : memberitakan Injil untuk membimbing dan mendewasakan gereja dan warganya agar diperlengkapi untuk setiap perbuatan yang baik (2 Tim.3:15-17) sehingga mampu menjadi “saksi Injil” di tengah-tengah lingkungan dan pekerjaan masing-masing. Dengan kata lain, warga gereja harus dapat menghayati iman, etik dan perilaku kristen sesuai Firman Tuhan, dalam hidup sehari-hari. Untuk sasaran ini, maka kesaksian dipahami dalam bentuk : khotbah, pembinaan, pendidikan/ pengajaran bagi semua warga gereja.
- Kesaksian keluar
Artinya, memberitakan Injil kepada semua orang dan kepada segala mahluk dalam segala aspek kehidupannya. Untuk sasaran ini, maka kesaksian gereja atau warga gereja harus dipahami dalam fungsi Profetis yakni sebagai nabi yang bertugas menyampaikan Firman Tuhan; dan dalam keteladanan Kristus, yakni sebagai Garam dan Terang (Mat.5:13-14).
Dalam 1 Petrus 2:9 dikatakan : “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia …”

Didalam sejarah PI di Simalungun, tercatat Kongsi Laita (15 Nopember 1931), dan Parguru Saksi Kristus (tahun 1942). Demikian juga halnya dengan peran “teacher-preacher”, yakni para guru yang bekerja di sekolah Zending yang sekaligus juga berperan dalam tugas kesaksian, yakni sebagai pemberita injil.
Semuanya itu menunjukkan kesaksian warga gereja, baik secara sendiri dan juga secara bersama dalam persekutuan jemaat, yang banyak menolong perkembangan Injil di Simalungun.

5. PENUTUP
Dalam kata mutiaranya M. Luther berkata : “Adalah menjadi tugas utama dari kasih yang harus dikerjakan oleh seorang Kristen, jika telah menjadi orang percaya, yaitu membawa orang-orang lain untuk beriman, sebagaimana dia sampai kepada Iman.
Tentu yang dimaksud M. Luther disini adalah : Kesaksian. Tugas itu adalah tugas gereja dan warganya sepanjang masa.

Sumber : GKPS

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2011 GKPS Samarinda.
Blogger Template by Noct | Distributed by: best blogger seo template 2012free blogger templates like website | best free vpn yahoo answers cheap vpn netflix