Kesaksian (Marturia)
KESAKSIAN (
MARTURIA )
1. LATAR BELAKANG DAN ARTI
Tugas kesaksian adalah
“Amanat Agung” Yesus Kristus. Untuk itu, selayaknyalah warga gereja
menyadari serta memahaminya dan bukan hanya oleh para ‘pelayan-pelayan’
gereja.
Kata ‘kesaksian’ adalah terjemahan dari kata : marturia atau
martyfrein (Bahasa Junani). Marturia berasal dari kata martus, artinya
saksi. Dalam dunia Junani (kuno), kata martus secara khusus digunakan
pada bidang hukum : yakni, saksi solemnitas dan saksi prosesuil.
Tugas
saksi terutama saksi prosesuil adalah memberitahu hakim tentang apa
yang telah terjadi, dengan tidak menambahkan atau mengurangkan sesuatu.
Dengan kata lain, saksi harus mengatakan kebenaran. Dan apa yang
dinyatakan oleh saksi, itulah yang disebut dengan kesaksian.
2.
SAKSI DALAM ALKITAB
2.1. Didalam Alkitab (Septuaginta, terjemahan
Junani), hal yang sama tentang saksi dapat kita temukan, misalnya :
-
Saksi dalam “suatu perjanjian” (Bil. 35 : 30 ; Ul. 19 : 15).
- Saksi
dalam “suatu kejadian”, yang biasanya disebut sebagai “saksi mata” dan
“saksi telinga” (Ul. 5 : 1 ; Bil. 23 : 18 ; Yes. 8 : 2).
Dalam proses
hukum yang berlaku ditengah-tengah Israel, peran saksi punya tanggung
jawab besar. Hal ini menjadi jelas bagi kita apabila kita baca aturan
dalam Bil. 35 : 30 dan Ul. 19:15. Disana dikatakan, hidup atau matinya
seorang terdakwa bergantung pada keterangan (kesaksian) para
saksi-saksi. Itu makanya Hukum Allah melarang kesaksian dusta (Kel.
20:16).
2.2. Kata marturia dalam Alkitab (Septuaginta) bukan hanya
dipakai dalam bidang hukum, tapi juga dipakai dalam hal keagamaan
(religius).
Contoh yang jelas dapat kita temukan dalam Jes. 43:9-13
dan Jes. 44 : 7-11. Disana dikatakan bahwa : Allah (Jahwe) bertindak
menempatkan diriNya bersama-sama dengan bangsa-bangsa kafir dalam suatu
proses, dan harus diambil keputusan tentang siapakah Allah yang benar,
Apakah Allah (Jahwe) atau ilah-ilah (dewa) kafir. Dalam proses tadi :
-
Bangsa Israel bertindak sebagai “Saksi Allah (Jahwe)”, dan,
- Bangsa
kafir sebagai “saksi ilah-ilah (dewa) kafir”.
Peran Israel sebagai
“saksi Allah (Jahwe)” adalah berdasarkan panggilan, pemilihan dan
kelepasan yang diperbuat Allah (Jahwe) bagi umat Israel, melalui
Perjanjian Allah di Gunung Sinai (Kel. 20 : 1 dst).
Umat Israel
dijadikan sebagai umat yang kudus, “penyambung lidah bagi Allah”,
menjadi saksi yang benar dan setia dari FirmanNya, sehingga mereka tidak
boleh mengurangi atau menambah satu katapun juga.
Disamping itu,
peran pribadi sebagai “saksi Allah” banyak ditemukan dalam Perjanjian
Lama. Peran ini juga adalah berdasarkan panggilan Allah, untuk
menyampaikan FirmanNya kepada UmatNya. Diantaranya adalah para nabi.
Panggilan dan pemilihan umat Israel dan nabi-nabi menjadi “saksi-saksi
Allah (Jahwe)”, adalah merupakan anugerah Allah yang amat besar.
2.3.
Dalam Perjanjian Baru, kata “marturia” atau “martyrein” dipakai secara
khusus bagi saksi-saksi Kristus, yakni para murid-murid Yesus, serta
setiap orang percaya. Di dalam PB, kata ini adalah sebanyak 76 buah, dan
43 diantaranya terdapat dalam Injil Yohanes serta surat-surat Yohanes.
3.
KESAKSIAN PARA MURID JESUS
Untuk pertama sekali, tugas kesaksian
diberikan Yesus kepada para muridNya. Murid-muridNya, ditetapkan Yesus
sebagai saksi bagiNya (Luk.24:48; Kis.1:8). Tugas para murid selaku
“saksi-saksi Kristus” adalah memberikan kesaksian tentang Yesus. Dengan
kata lain, mewartakan Kabar Baik dari Allah kepada seluruh umat manusia,
yakni kelepasan (keselamatan) yang dikerjakan oleh Yesus Kristus
melalui penderitaan dan kebangkitanNya, serta kenaikan dan kedatanganNya
kembali di dalam kemuliaan.
Saat ini, marturia (kesaksian)
dipakai untuk menyatakan tugas gereja dan orang percaya, untuk bersaksi
tentang kasih Kristus kepada dunia.
Tugas ini, disamping bersekutu
(koinonia) dan melayani (diakonia), adalah tugas gereja dan orang-orang
percaya yang tidak akan pernah berubah sepanjang jaman.
4.
KESAKSIAN DAN WARGA GEREJA
Dalam Alkitab (PB) kita menemukan “Amanat
Agung” Yesus Kristus untuk memberitakan Injil (Mark.16:15; Mat.28:20).
Tugas panggilan memberitakan Injil inilah yang disebut : Bersaksi atau
Kesaksian (= marturia).
Untuk tugas ini ada 3 (tiga) hal yang perlu
disadari dan dipahami :
4.1. Tugas kesaksian adalah tugas panggilan
bagi semua orang percaya
Semua orang percaya terpanggil sebagai
“saksi-saksi Injil”, baik secara sendiri dan atau bersama-sama dalam
persekutuan jemaat/gereja.
4.2. Isi kesaksian, adalah : Injil Yesus
Kristus yang utuh
Kita harus sadar dan memahami, bahwa Injil bukan
hanya terbatas pada soal-soal rohani dan sorgawi saja. Dalam Injil
diberitakan bahwa Yesus mengampuni dosa, tapi juga menyembuhkan dan
memberi makan. Dengan demikian, harus kita sadar dan pahami bahwa Injil
Yesus Kristus itu adalah berita kesukaan mengenai pertobatan dan
pembaharuan yang telah disediakan bagi manusia (Mark.1:15), tetapi juga
berita kebebasan, keadilan, kebenaran dan kesejahteraan yang dikehendaki
Tuhan untuk dunia (Luk.4:18-21).
4.3. Alamat kesaksian, adalah
segenap manusia serta segala mahluk
Gereja dan warganya dipanggil
untuk memberitakan Kabar Baik dari Allah untuk semua orang, agar percaya
dan diselamatkan (Mat.28:19-20; Luk.24:47-48).
Disisi lain, gereja
dan warganya harus menyadari fungsinya sebagai : penguasa, pengelola
serta pemelihara lingkungan hidup dan alam semesta. Inilah yang
dimaksudkan dengan tugas kesaksian kepada segala mahluk ( Mark. 16:15).
Untuk
mencapai sasaran ini, ada dua (2) arah kesaksian gereja : yakni,
-
Kesaksian ke dalam
Artinya : memberitakan Injil untuk membimbing dan
mendewasakan gereja dan warganya agar diperlengkapi untuk setiap
perbuatan yang baik (2 Tim.3:15-17) sehingga mampu menjadi “saksi Injil”
di tengah-tengah lingkungan dan pekerjaan masing-masing. Dengan kata
lain, warga gereja harus dapat menghayati iman, etik dan perilaku
kristen sesuai Firman Tuhan, dalam hidup sehari-hari. Untuk sasaran ini,
maka kesaksian dipahami dalam bentuk : khotbah, pembinaan, pendidikan/
pengajaran bagi semua warga gereja.
- Kesaksian keluar
Artinya,
memberitakan Injil kepada semua orang dan kepada segala mahluk dalam
segala aspek kehidupannya. Untuk sasaran ini, maka kesaksian gereja atau
warga gereja harus dipahami dalam fungsi Profetis yakni sebagai nabi
yang bertugas menyampaikan Firman Tuhan; dan dalam keteladanan Kristus,
yakni sebagai Garam dan Terang (Mat.5:13-14).
Dalam 1 Petrus 2:9
dikatakan : “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani,
bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu
memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia …”
Didalam
sejarah PI di Simalungun, tercatat Kongsi Laita (15 Nopember 1931), dan
Parguru Saksi Kristus (tahun 1942). Demikian juga halnya dengan peran
“teacher-preacher”, yakni para guru yang bekerja di sekolah Zending yang
sekaligus juga berperan dalam tugas kesaksian, yakni sebagai pemberita
injil.
Semuanya itu menunjukkan kesaksian warga gereja, baik secara
sendiri dan juga secara bersama dalam persekutuan jemaat, yang banyak
menolong perkembangan Injil di Simalungun.
5. PENUTUP
Dalam
kata mutiaranya M. Luther berkata : “Adalah menjadi tugas utama dari
kasih yang harus dikerjakan oleh seorang Kristen, jika telah menjadi
orang percaya, yaitu membawa orang-orang lain untuk beriman, sebagaimana
dia sampai kepada Iman.
Tentu yang dimaksud M. Luther disini adalah :
Kesaksian. Tugas itu adalah tugas gereja dan warganya sepanjang masa.
Sumber : GKPS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar