DIAKONIA
DIAKONIA
Diakonia berasal dari bahasa Junani : Diakonein, yang berarti melayani.
Umumnya diartikan sebagai melayani meja makan (seperti pelayanan :
sitahu bagod” bagi raja-raja Simalungun dahulu kala, yang selalu sedia
tatkala raja bersantap).
Dalam Perjanjian Baru kata ini dipakai sebanyak seratus kali dalam
berbagai bentuk. Umumnya diartikan sebagai Pelayanan Kristus atau
Pelayanan Jemaat (Kolose 1:7). Namun makna yang paling penting ialah
pelayanan Kristus bagi umatNya (Markus 10:45) dengan memberikan
nyawaNya. Karena itu semua pelayan Jemaat pada mulanya disebut sebagai
Diakonos.
Tetapi kemudian hari dari istilah inilah timbul kata Diaken. Yang
dipakai oleh Gereja sebagai sebutan kepada sekelompok pelayan yang
bertugas melayani Jemaat di luar hal-hal yang berkaitan dengan Liturgi
(Kebaktian). Mereka memperhatikan kehidupan orang-orang yang berada
dalam kesusahan terutama pada janda dan yatim piatu. Justru oleh karena
pelayanan para Diaken ini terdapat orang-orang yang susahlah nampak
keindahan persekutuan Jemaat mula-mula. Dan ini jugalah yang menarik
perhatian orang lain untuk menjadi pengikut Kristus (Kisah Rasul 6:1-7).
Dari sana nampak jelas bahwa pemberitaan Firman itu tidak terpisahkan
dari pelayanan (Diakonia) dan juga persekutuan Jemaat (Koinonia). Dalam
perkembangan masa kini, pemahaman tentang makna Diakonia telah semakin
berkembang.
a. Diakonia bukan lagi hanya tugas para Diaken, melainkan tugas seluruh
warga Jemaat karena Diakonia adalah tugas Gereja secara menyeluruh
selaku tubuh Kristus.
b. Diakonia bukan hanya ditujukan kepada sesama anggota Jemaat tetapi
juga kepada umat kepercayaan lain, bahkan sampai kepada seluruh ciptaan
(Mark. 10:45).
c. Diakonia (menurut GBKU GKPS 1995-2000)
1) Meringankan penderitaan yatim piatu, janda, jompo dan mereka yang
berada di Lembaga Pemasyarakatan.
2) Melestarikan Lingkungan Hidup
3) Meningkatkan kemandirian dan kepercayaan diri warga Jemaat.
Ketiga tujuan tersebut di atas dapat diuraikan dalam 3 jenis Diakonia :
a. Diakonia Karitatip
Karitatip berasal dari kata Charity (Inggris) yang berarti belas
kasihan. Diakonia jenis ini memberikan pelayanan yang cuma-cuma kepada
orang yang tidak mampu, kena penyakit, kemalangan atau kena bencana.
Pelayanan jenis ini tidak bertujuan untuk membawa yang dilayaninya
kepada suatu perubahan, melainkan hanya sekedar meringankan penderitaan
mereka yang dilayani. Misalnya : Memberi sedekah pada orang miskin,
menjenguk orang sakit, melayat orang kemalangan atau yang kena bencana.
b. Diakonia Reformatip
Reformasi berarti merubah ke arah yang lebih baik. Pelayanan jenis ini
berusaha meningkatkan kehidupan atau kondisi yang dilayani, misalnya
melalui penyuluhan atau pemberian bantuan berupa modal kerja. Hal ini
biasa dianalogikan dengan memberikan pancing serta ketrampilan memancing
kepada orang kelaparan. Bukan memberikan ikan, karena setelah ikan itu
habis maka ikan yang baru harus diberi lagi (seperti Diakonia
Karitatip).
c. Diakonia Transformatip
Transform artinya merubah bentuk atau susunan menjadi yang berbeda atau
lain. Diakonia jenis ini berusaha melakukan perubahan yang mutlak, bukan
sekedar mengusahakan peningkatan pada yang dilayani. Diakonia
Reformatip misalnya berusaha memampukan petani meningkatkan produksi
pertaniannya dari satu ton setiap tahun menjadi dua atau tiga ton dengan
memperkenalkan teknologi yang lebih baik dan juga modal yang
diperlukan. Dalam hal tersebut kurang dipermasalahkan apakah produksi
yang meningkat tersebut akan sungguh-sungguh dapat meningkatkan taraf
kehidupan petani. Kenyataannya produksi yang melimpah sering merugikan
petani.
Timbulnya usaha mengembangkan usaha Diakonia Transformatip ini, adalah
berdasarkan kenyataan bahwa baik Diakonia Karitatip maupun Reformatip
kedua-duanya sering tidak dapat membantu masyarakat yang dilayani dalam
memecahkan permasalahan mereka.
Peningkatan modal dan teknologi sering belum mampu menjawab masalah yang
dihadapi. Analogi yang diangkat pada pelayanan Diakonia Reformatip di
atas dapat diperpanjang dengan masalah selanjutnya yang lebih rumit.
Setelah orang kelaparan tersebut diberikan pancing dan diajari
tekniknya, orang tersebut pergi ke sungai untuk memancing, ternyata dia
diusir dari sana, karena sungai tersebut telah dikuasai oleh orang lain.
Sewaktu dia pergi ke sungai yang lain lagi, disana dia mengalami
kekecewaan karena di sungai itu tidak ada ikan lagi, airnya sudah
tercemar berat oleh limbah pabrik.
Pelayanan Diakonia Transformatip ini sering harus berhadapan dengan
mereka yang telah berhasil menguasai bidang-bidang tertentu.
Dalam I Raja-raja 21 ditampilkan kekuasaan raja yang dapat menjadi
sewenang-wenang untuk memenuhi keinginannya. Apa yang akan terjadi
dengan keluarga Nabot sekiranya Elia tidak berani menyampaikan teguran
kepada Raja Ahab? Mereka akan menjadi petani anggur yang tidak punya
kebun anggur lagi !
Diakonia jenis Transformatip berusaha memapukan manusia untuk dapat
menentukan hidupnya sendiri lepas dari kekangan orang lain.
Sumber : GKPS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar